1. Lulus dari Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
2. Mengisi Formulir
3. Menyerahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
4. Menyerahkan Foto Copy Akte Lahir
5. MenyerahkanFoto Copy Kartu Keluarga (KK)
6. Menyerahkan Foto Copy surat Permandian (Katolik)
7. Menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada
8. Melakukan Pembayaran Administrasi Peserta Didik baru
9. Melakukan Pendaftaran Ulang dengan jadwal yang sudah ditentukan